Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima Dengan Pengadilan Agama Bima Kelas 1B Jalin Kerjasama
Fakultas Syariah Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah) Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah Bima menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Bima Kelas 1B. Selasa 15 Maret 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dosen IAIM Bima dan dihadiri oleh puluhan peserta yang merupakan Mahasiswa dan Dosen di Fakultas Syariah Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah).
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Fakultas Syariah IAIM Bima dengan Pengadilan Agama Bima Kelas 1-B yang dirangkai dengan Seminar yang bertajuk “Perlindungan Hukum Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian “Implementasi PERMA No. 3 Tahun 2017 dalam Perkara Perceraian” berjalan sesuai yang diharapkan.
Pada kesempatan itu Dekan Fakultas Syariah Anwar Sadat M.Pd.i dalam sambutannya mengatakan; bahwa Fakultas Syariah mendapatkan ijin operasional dari Kementerian Agama sejak tanggal 22 April tahun 2015, sehingga pada bulan september tahun 2016 Fakultas Syariah IAIM Bima mulai beroperasi dan Pada tahun 2020, 2021 telah mewisudakan Mahasiswa-mahasiswi sebanyak 20 orang.
Katanya; ada beberapa orang diantara mereka yang lulus di Fakultas Syariah IAIM Bima, yang tengah berada di tanah rantauan, dalam rangka melanjutkan pendidikan Pasca Sarjana, diberbagai Universitas yang ada di Indonesia. Selain itu ada juga yang telah lulus menjadi Advokat.
Saat ini Fakultas Syariah Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah), tengah merancang pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, yang berbasis syariah”. Yang akan berkerja melakukan pendampingan Hukum terhadap klien yang membutuhkan di Wilayah Bima mau diluar Daerah Bima.
Anwar Sadat, M.Pd.I Juga meminta kepada pihak Pengadilan Agama, kepada Ketua Pengadilan Agama Bapak H. Ridwan Fauzi, S.Ag, M.H yang hadir dalam acara diskusi tersebut. Agar sekiranya dapat menjalin kerja sama yang baik bersama Fakultas Syariah khususnya pada aspek pendidikan dan pengajaran Ilmu Hukum, dengan harapan ketika ada kegiatan diskusi, pengadilan Agama selalu siap hadir pada kegiatan tersebut.
Selain itu Anwar Sadat, M.Pd.I menyampaikan kepada pihak Pengadilan Agama Bima, terkait kondisi kampus yang belum ada peradilan semu sebagai tempat prakteknya mahasiswa. Anwar Sadat meminta pada saat waktu luang, agar ruang sidang di Pengadilan Agama Bima dapat menjadi tempat prakteknya adik-adik Mahasiswa.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Institut Agama Islam Muhamamdiyah Bima Hendra M.Si mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Hendra, M.Si juga menaruh harapan besar atas kehadiran pihak Pengadilan Agama Bima, semoga dapat membawah berkah bagi Fakultas Syariah -Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah). Hendra, M.Si menginginkan Fakultas Syariah tidak hanya berproses dalam internal kampus saja melainkan mampu menebarkan Syiarnya diberbagai Institusi yang ada khususnya pada pengadilan agama yang ada seluruh wilayah Indonesia.
Hendra juga menyinggung terkait beberapa kali perubahan soal titel untuk Sarjana Syariah, dari S.Ag, menjadi S.H.I yang kemudian terakhir terjadi penyetaraan menjadi S.H. Menanggapi permintaan Dekan Fakultas Syariah tersebut. Ketua Pengadilan Agama H. Ridwan Fauzi S.Ag.,M.H. Katanya silakan saja, setiap hari Juma’at ruang tidak pakai untuk sidang. (red)